Hj. CASNANI,S.Pd |
Ka Kwarran Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon |
Gerakan Kwarran Kecamatan
Gunung Jati Kabupaten Cirebon . Mulai terbentuknya kepengurusan baru masa bhakti dari tahun 2022 sampai dengan 2024
. Ketua Hj. Casnani, S.Pd menempati
dirinya sebagai figur kepemimpinan Organisasi Pramuka di tingkat kecamatan. Disadarinya
bahwa di masa pandemi yang masih berjalan . Seorang pramuka secepatnya
berkiprah ditengah-tengah masyarakat.
Mulailah ketua dengan cepat
merancang suatu aktifitas kegiatan kepramukaan ini. Bagaimana dan apa yang
harus kita perbuat untuk pendidikan bagi anak bangsa ini.
Mulai dengan melaksanakan
kegiatan karang Pamitran bagi para pembina inti dan juga pendampingnya untuk
memberikan masukan dan tukar pemikiran.
Menurut
Kak Hj casnani, S.Pd menuturkan dalam narasinya Karang Pamitran adalah
pertemuan pembina pramuka untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan
persaudaraan serta meningkatkan pengetahuan pengalaman dan kepemimpinannya.
Karang
pamitran adalah salah satu usaha penyegaran, tukar pengalaman, penambahan
pengetahuan dan ketrampilan, yang tidak merupakan jenis dan jenjang kursus,
melainkan merupakan salah satu pendidikan informal untuk orang dewasa. Pembina
pramuka yang dimaksud adalah termasuk pula pembantu pembina pramuka.
Penertian
ini tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 056
Tahun 1982 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Karang Pamitran yang ditetapkan
pada 8 Juli 1982 oleh Ketua Kwartir Nasional yang menjabat saat itu, yaitu Kak
Mashudi.
Dari
Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) ini disebutkan secara rinci Tujuan, Fungsi,
dan Sasaran dari Karang Pamitran. Tujuan Karang Pamitran adalah untuk
membina dan meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pengalaman, ketrampilan serta
menambah dan mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan bagi para
pembina pramuka sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan kepramukaan di
gugusdepan dan satuannya dengan pengabdian dan tanggungjawab yang tinggi.
Sasaran
Karang Pamitran adalah agar para peserta dapat mempertebal jiwa korsa di
antara mereka, sehingga sesudah mengikuti kegiatan ini mampu menambah saling
pengertian dan keakraban diantara sesama pembina pramuka, meningkatkan mutu
pendidikan kepramukaan di satuannya, dan mendorongkan minat dan mengembangkan
bakat peserta didiknya.
Selain
itu juga peserta akan mampu mengelola satuannya dengan baik, membuat program
kegiatan yang menarik, termasuk membina anak didiknya sehingga dapat
menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat Kecakapan
Khusus (SKK).
Sementara Fungsi
dari Karang Pamitran adalah sebagai wadah untuk mempertemukan dan
mempersatukan, serta membina persahabatan dan persaudaraan para pembina
pramuka, alat untuk mengikat hubungan batin antar pembina pramuka, tempat untuk
saling bertukar penglaman, pengetahuan dan kecakapan diantara para pembina
pramuka, serta sarana untuk menyampaikan informasi.
Untuk
mewujudkan tujuan, sasaran, dan fungsi dari Karang Pamitran, kegiatan ini dapat
diselenggarakan sesuai dengan keadaan dan kemampuan setempat, yaitu dalam
bentuk perkemahan dan bukan perkemahan. Apabila diselenggarakan dalam bentuk
perkemahan harus diusahakan agar tempat perkemahan puteri dan tempat perkemahan
putera terpisah
Karang
pamitran diadakan untuk pertemuan pembina pramuka puteri dan pembina pramuka
putera, dengan memperhatikan system satuan terpisah. Sesuai dengan
kepentingannya, maka dapat diadakan pengelompokkan pembina pramuka siaga,
penggalang, serta penegak dan pandega.
Adapun
materi kegiatan karang pamitran diarahkan pada pengembangan gugusdepan yang
berorientasi pada penggunaan management dan system perencanaan, pemrograman dan
anggaran. Materi karang pamitran disesuaikan dengan tingkat dan lamanya
pertemuan, peranan, tugas, dan kewajiban serta tanggungjawab pembina pramuka.
Materi-materi
tersebut meliputi lima bidang utama, yaitu bidang organisasi, bidang
administrasi, bidang kegiatan, bidang kegiatan, dan bidang lainnya termasuk di
dalamnya adalah pengetahuan umum, kebijakan pemerintah, dan hubungan
masyarakat.