> Gugus Sekolah Ki Gede Mayung: SUPERVISI AKADEMIK

SUPERVISI AKADEMIK

Persoalan dalam dunia pendidikan tidak akan pernah selesai dalam mengolah pendidikan agar tercapai tujuan visi misi tiap lembaga pendidikan . Sistem yang terbangun dalam dunia pendidikan dalam bentuk perundang-undangan ,peraturan-peraturan . Tetapi tanpa dimengerti atau sudah memahami semua aturan tersebut penerapannya dilapangan masih sangat lemah, kenapa ? secara sederhana kebanyakan tiap individu pelaksanaannya dalam penerapan peraturan terabaikan hingga ukurannya tidak jelas , dianggap semua peraturan tersebut sudah terekam masing-masing. Dalam sudut Supervisi sebagai suatu evaluasi pelaksanaan secara tertulis buntu untuk merekamnya, padahal semua itu sebagai dokumen yang sangat penting untuk perjalanan pelaksanaan pendidikan berikutnya. Dalam hal ini kita fokuskan apa dan bagaimana peran supervisi pendidikan . 
Konsep supervisi akademik digunakan sebagai tahap awal untuk memperbaiki dan mengembangkan guru dan siswa agar mampu berpikir kritis, kreatif, inovatif, cakap menyelesaikan  masalah, dan bernaluri kewirausahaan. Kepala sekolah akan berusaha kuat untuk memahami konsep supervisi akademik apabila ada kemauan dan spirit kuat untuk berubah ke arah yang lebih baik yaitu lebih maju dan lebih berkembang. Jadi sebagai kontrol mencapai arah tujuan . 

Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah/madrasah antara lain adalah sebagai berikut. 

Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan pembelajaran kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis dan naluri kewirausahaan. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di sekolah/madrasah atau mata pelajaran di sekolah/madrasah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi / metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa.
 
Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran.

Konsep Supervisi Akademik
 
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja  guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
 
Tujuan dan fungsi supervisi akademik 

membantu guru mengembangkan kompetensinya, mengembangkan kurikulum, dan
mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987).
 
Fungsi supervisi ini kadang terabaikan oleh sebuah sistem  dari pengawas , kepala sekolahjuga guru , semoga makin menipis anggapan tersebut , hingga output lulusan bukan sebagai sesuatu yang membingungkan tetapi membangun semangat Guru dengan mempalisitasi siswanya.

1 comment:

  1. Di Era IT ini, kenapa dunia pendidikan dalam hal Praktisi pendidikan , mundur ke belakang bukan berjalan ke depan, Padahal kualifikasi akademik Guru secara Ijazah pada S1 ( strata 1 ) . Atau mungkin perolehan kualifikasi hanya instan belaka, karena keliatan dengan tugasnya bukan makin meningkat secara hasil buktinya . Apalagi kalau dilihat dari jenjang diploma ke S1 demikian leluasanya untuk meraih predikat S1 . Pada tanggungjawab akademiknya kok , gak muncul banget . inilah dunia pendidikan carut marut hasilpun sama juga. Sepertinya artikel ini paparannya belum dalam sekali, buka aja donk. Tapi oklah... artikelnya.

    ReplyDelete

Selamat datang di Bllog kami , ditunggu komentar ya , terima kasih